Dibaca 1 Kali
Badan perencanaan pembangunan riset dan inovasi daerah atau disebut BAPPERIDA Merupakan perubahan nomenklatur sebelumnya dari Badan perencanaan pembangunan daerah atau Bappeda. Hal ini sesuai peraturan Bupati No 19 Tahun 2023 tentang susdur organisasi perangkat daerah. Dalam perbup ini ada perubahan nama bidang penelitian dan pengembangan menjadi bidang Riset dan Inovasi Daerah dan efektif berlaku sejak di tetapkan berlakunya Perbup no 19 Tahun 2023 yakni pada 03 Maret 2023.