Badan perencanaaan pembangunan riset dan inovasi daerah

Minggu, 17 Nov 2024

Dibaca 1 Kali

Badan perencanaan pembangunan riset dan inovasi daerah atau disebut BAPPERIDA Merupakan perubahan nomenklatur sebelumnya dari Badan perencanaan pembangunan daerah atau Bappeda. Hal ini sesuai peraturan Bupati No 19 Tahun 2023 tentang susdur organisasi perangkat daerah. Dalam perbup ini ada perubahan nama bidang penelitian dan pengembangan menjadi bidang Riset dan Inovasi Daerah dan efektif berlaku sejak di tetapkan berlakunya Perbup no 19 Tahun 2023 yakni pada 03 Maret 2023.

Diposting oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah